PIKIRANRAKYAT - Pemerintah meneken perubahan terhadap SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.. Dalam Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Libur Idul Adha 2023 yang semula jatuh pada 29 Juni 2023, kini o2uHOG.